Petunjuk Pengisian
Survei ini disusun berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei terdiri dari 9 unsur pelayanan yang wajib diisi. Pilih salah satu dari 4 pilihan jawaban yang tersedia.
1
Tidak Baik
2
Kurang Baik
3
Baik
4
Sangat Baik